Banner
jardiknaswikipedia Indonesia
Login Member
Username:
Password :
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Statistik

Total Hits : 2216816
Pengunjung : 498976
Hari ini : 174
Hits hari ini : 380
Member Online : 0
IP : 216.73.216.218
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla
:: Kontak Admin ::

penilaian@smp2kudus.sch.id    admin@smp2kudus.sch.id
Agenda
01 October 2026
M
S
S
R
K
J
S
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7

PENDAFTARAN ULANG Calon PPDB yang dinyatakan lulus seleksi Online

Tanggal : 06/28/2020, 09:03:44, dibaca 1676 kali.

 


 


PENDAFTARAN ULANG




A. KETENTUAN UMUM


Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus seleksi Online dan diterima menjadicalon siswa SMP 2 Kudus Tahun Pelajaran 2020/2021 baik dari pilihan 1 (satu) muapun pilihan 2 (dua) wajib melaksanakan Pendaftaran Ulang dengan ketentuan sebagai berikut :


1. Menunjukkan dan atau mengumpulkan :


    a. Tanda Bukti Pendaftaran Asli;


    b. Ijazah / Surat Keterangan Lulus Asli dan Fotocopy;


    c. Kartu Keluarga (KK)/Surat Domisili Asli dan Fotocopy;


    d. Akte Kelahiran Asli dan Fotocopy;


    e. Piagam/Sertifikat Asli dan Fotocopy (jalur prestasi bagi yang memiliki)


    f. Kartu Peserta KKS/KIP/KIS Asli dan Fotocopy (jalur afirmasi)


2. Menerima Formulir Dapodik untuk diisi dirumah;


3. Menandatangani Daftar Hadir;


4. Wajib mentaati protokol kesehatan dan memakai masker;


 


B. WAKTU PENDAFTARAN ULANG




Bagi calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. 


FILE EDARAN DAFTAR ULANG dapat diunduh/didownload di sini 

HASIL PENGUMUMAN DAPAT DIAKSES di https://kudus.siap-ppdb.com/#/



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas