Banner
jardiknaswikipedia Indonesia
Login Member
Username:
Password :
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Statistik

Total Hits : 2216749
Pengunjung : 498953
Hari ini : 151
Hits hari ini : 313
Member Online : 0
IP : 216.73.217.111
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla
:: Kontak Admin ::

penilaian@smp2kudus.sch.id    admin@smp2kudus.sch.id
Agenda
01 October 2026
M
S
S
R
K
J
S
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7

PENDAFTARAN ULANG CPD yang dinyatakan lulus seleksi Online TP. 2021/2022

Tanggal : 06/28/2021, 09:05:55, dibaca 1300 kali.

 


PENDAFTARAN ULANG




A. KETENTUAN UMUM


Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus seleksi Online dan diterima menjadicalon siswa SMP 2 Kudus Tahun Pelajaran 2021/2022 baik dari pilihan 1 (satu) muapun pilihan 2 (dua) wajib melaksanakan Pendaftaran Ulang (DIDAMPINGI ORANG TUA/WALI) dengan ketentuan sebagai berikut :


1. Menunjukkan dan atau mengumpulkan :



  1. Tanda Bukti Pendaftaran Asli;

  2. Ijazah / Surat Keterangan Lulus Asli dan Fotocopy;

  3. Kartu Keluarga (KK)/Surat Domisili Asli dan Fotocopy;

  4. Akte Kelahiran Asli dan Fotocopy;

  5. Piagam/Sertifikat Asli dan Fotocopy (jalur prestasi bagi yang memiliki)

  6. Kartu Peserta KIP/PKH Asli dan Fotocopy (jalur afirmasi)

  7. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bermeterai Rp.10.000,- (Formulir/template disediakan panitia SMP 2 Kudus)


2. Menerima Formulir Dapodik untuk dilengkapi data isian dan dikumpulkan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2021 setelah ditanda tangani orang tua. (Posisi ruangan sama dengan pada saat Daftar Ulang);


3. Menandatangani Daftar Hadir Pendaftaran Ulang CPD;


4. Wajib mentaati protokol kesehatan dan memakai masker;


5. Calon Peserta Didik diantar dan didampingi orang tua harap hadir sesuai jadwal (Protokol Kesehatan)


 


B. WAKTU PENDAFTARAN ULANG




Bagi calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. 


HASIL PENGUMUMAN (SELEKSI) DAPAT DIAKSES di https://kudus.siap-ppdb.com/#/



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas